Indihome Masuk Radar KPPU



Apakah kejadian sebelumnya yaitu pencabutan langganan internet indihome dibarengi juga pencabutan telfon rumah yang membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) mulai melakukan penyelidikan terhadap produk indihome milik telkom? Belum tahun pasti jawabannya.

Yang jelas mulai selasa 8 amret 2016, komisi telah menyetujui dimulainya kegiatan penyelidikan terkait produk indihome, kata Aru Armando, Kepala kantor perwakilan daerah KPPU surabaya melalui rilis resmi.

Pasal yang diduga dilanggar oleh penyediaan layanan indihome yakni Pasal 15 ayat 2 dan pasa 17 UU nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.


Layanan triple play indihome terdiri dari internet fiber-high speed internet, interactive tv dan telepon rumah. Kata Aru "kami mencermati dinamika yang berkembang dalam masyarakat terkait dengan layanan triple play Indihome” lanjutnya “ kami sudah dua kali memanggil pihak telkom untuk mendiskusikan beberapa hal, salah satunya adalah mengenai produk Indihome"

0 Response to Indihome Masuk Radar KPPU

Posting Komentar